Rabu, 25 November 2015

Kognitif, Afektif, Psikomotorik

DEFINISI KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTORIK


1. Kognitif
    Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang                   menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Benyamin Bloom mengatakan bahwa Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enem aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Ranah kognitif  memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu:
  1. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) merupakan sesuatu yang hadir dan terwujud dalam jiwa dan pikiran seseorang dikarenakan adanya reaksi, persentuhan, dan hubungan dengan lingkungan dan alam sekitarnya.
  2. Pemahaman (comprehension) adalah suatu pemahaman atau benar-benar tahu tentang sebuah   konsep
  3. Penerapan (application) adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya.
  4. Analisis (analysis) adalah sikap atau perhatian terhadap sesuatu (benda, fakta, fenomena) sampai mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, serta mengenal kaitan antarbagian tersebut dalam keseluruhan. Analisis dapat juga diartikan sebagai kemampuan memecahkan atau menguraikan suatu materi atau informasi menjadi komponen-komponen yang lebih kecil sehingga lebih mudah dipahami.
  5. Sintesis (syntesis) adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli
  6. Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation) adalah suatu proses untuk mengambil keputusan   dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang     menggunakan tes maupun nontes.


    Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.

2. Afektif
     Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Menurut Benyamin Bloom Ranah afektif  berkenaan dengan sikap dan nilai. Sikap dan nilai – nilai  tersebut diekspresikan di dalam prilakunya setiap hari. Oleh sebab itu penilaian aspek afektif dilakukan dengan mengadakan penilaian terhadap perilaku yang meliputi penerimaan, partisipasi, organisasi dan karakteristik nilai.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
  1. Receiving atau attending ( menerima atua memperhatikan) adalah termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
  2. Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif” (reaksi yang diberikan: ketepatan aksi, perasaan, kepuasan dll.)
  3. Valuing (menilai atau menghargai) adalah kesadaran menerima norma, system nilai dll
  4. Organization (mengatur atau mengorganisasikan) adalah pengembangan norma dan nilai organisasi system nilai
  5. Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan  suatu nilai atau komplek nilai) adalah sistem nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku



3. Psikomotorik
     Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotorik yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, ketepatan, gerakan keterampilan kompleks serta gerakan ekspresif dan interpretatif (A.Suriyati, 2008). Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.
Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.

Contoh Item Penilaian Hasil Pembelajaran Berdasarkan Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
Jika dalam suatu pelajaran seorang pengajar menjelaskan tentang sistem fotosintesis pada tumbuhan, maka ada beberapa penilaian yang harus dilakukan.
a. Penilaian Kognitif
Jawablah pertanyaan berikut!
1. Apakah yang dimaksud dengan fotosintesis?
2. Kapan fotosintesis dapat dilakukan?
3. Mengapa tumbuhan harus berfotosintesis?
4. Dimana tempat tumbuhan berfotosintesis?
5. Bagaimana proses fotosintesis pada tumbuhan?


Purwanto. 2011. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://maritosukses.blogspot.co.id pengertian-penilaian.html
http://www.eurekapendidikan.com pengertian-belajar-menurut-ahli.html

Minggu, 22 November 2015

Lamaran Kerja Top

Contoh Surat Lamaran Kerja 1


Hal : Lamaran pekerjaan

Kepada Yth.,
Bpk/Ibu Personalia  
PT. Lentera Jaya Bagus
Jl. Lakon Cahaya Utama No. 30
Balikpapan

Dengan hormat,
Sesuai dengan informasi adanya lowongan pekerjaan dari PT. Lentera Jaya Bagus yang saya dapatkan dari harian Radar Balikpapan pada tanggal 10 September 2015. Saya bermaksud untuk melamar pekerjaan dan bergabung ke perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Adapun bagian pekerjaan yang saya maksudkan adalah bagian Marketing dengan kode (MG) di perusahaan PT. Lentera Jaya Bagus.

Berikut ini adalah biodata singkat saya
Nama                         : Sirisokut
Tempat / tgl. lahir      : Tokyo, 14 Juni 1986
Pendidikan Terakhir  : S1 Manajemen Informatika
Alamat                       : Jl. Nakazawo Cifor No. 16, Balikpapan
Telepon (HP)             : 0853-6533-0000

Dan pada saat ini saya dalam keadaan yang sehat, baik jasmani maupun rohani. Selain itu kemampuan berbahasa Inggris saya sangat fasih. Kejujuran selalu saya utamakan dalam bekerja, dan latar belakang pendidikan saya cukup memuaskan, dan saya juga dapat mengoperasikan beberapa software komputer dengan baik, seperti Lotus Spreedsheet, MS Office Word, Excell, Access dan beberapa macam software perkantoran lainnya.

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan beberapa data, antara lain :
  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Foto Copy Ijazah S1
  3. Foto Copy Transkrip Nilai
  4. Foto copy Sertifikat Kursus dan Pelatihan
  5. Foto 3x4 yang terbaru

Kesempatan wawancara dari Bapak/Ibu Personalia sangat saya harapkan agar saya dapat menjelaskan lebih detail lagi mengenai potensi dan kemampuan saya yang bisa berguna untuk perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin saat ini.

Demikian surat lamaran kerja ini saya informasikan, terima kasih atas kerjasama dan perhatian Bapak/Ibu Personalia.


                                                                                                                Hormat Saya,


                                                                                                                Sirisokut







LAMARAN KERJA II


                                                                                         Simatalu, 14 September 2015



                                                                            Kepada Yth.
                                                                            Bapak Bupati Kepulauan Mentawai
                                                                            cq. Dinas Pendidikan Kepulauan Mentawai
                                                                             Di_
                                                                                   Tuapeijat


Perihal : Permohonan Menjadi Tenaga Guru Krontrak Daerah

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                               : Sirisokut Teteu laggai
Tempat/Tanggal Lahir    : Bandung, 10 Mei 1991
Jenis Kelamin                 : Laki-laki
Pendidikan                      : S.1 /Akta IV/PPKn
Alamat                            : Jl. Pasundan Raya No. 7 RT/RW 001/003
Telepon                           : 0853-6533-0000

Dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat diterima menjadi tenaga guru kontan daerah di SMPN-3 Siberut Barat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sebagai bahan pertimbangan bagi bapak bersama ini saya lampirkan sebagai berikut:
  1. Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir
  2. Foto Copy Akta Mengajar IV yang telah dilegalisir
  3. Foto Copy Transkrip Nilai yang telah dilegasir
  4. Foto Copy SK pengangkatan Guru honor
  5. Pas Photo Ukuran 3 x 4 = 2 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar


Demikian Surat Permohonan ini saya buat sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, dan atas perhatian serta kerjasama dari Bapak/Ibu pimpinan saya ucapkan terima kasih.




                                                                                                        Hormat saya,


                                                                                                       Sirisokut Teteu Laggai











Lamaran Kerja III


Bandung, 14 September 2015
Kepada Yth.
HRD Manager PT. Moge Laksana Maju
Jl. Kintamani Luhur No. 8, Bandung

Perihal : Lamaran Pekerjaan

Dengan Hormat,

Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari harian surat kabar Pikiran Rakyat, perusahaan Bapak/Ibu membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi. Melalui surat lamaran ini saya ingin mengajukan diri untuk melamar kerjaa di instansi yang Bapak/Ibu pimpin, guna mengisi posisi yang dibutuhkan saat ini. Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                              : Sahak Buluk
Tempat/Tanggal Lahir    : Bandung, 10 Mei 1991
Jenis Kelamin                 : Perempuan
Pendidikan                      : SMK Perhotelan Pasunda III Bandung
Alamat                            : Jl. Pasundan Raya No. 7 RT/RW 001/003
Telepon                           : 0812-0000-0000

Untuk melengkapi beberapa data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu pimpinan diwaktu yang akan datang, saya lampirkan juga kelengkapan data diri sebagai berikut:
  1. Foto Ukuran 3x4
  2. Foto copy KTP Bandung.
  3. Daftar Riwayat Hidup.
  4. Foto copy Ijazah Terakhir.
  5. Foto copy SKHUN.
  6. Foto copy Sertifikat Competensi.
  7. Foto copy Sertifikat PKL.
  8. Foto copy Surat Keterangan Refrensi.

Demikian Surat lamaran kerja ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, dan atas perhatian serta kerjasama dari Bapak/Ibu pimpinan saya ucapkan terima kasih banyak.



                                                                                                                 Hormat saya,



                                                                                                                  Sahak Buluk

Kamis, 12 November 2015

KELUARGA PERLU DISELAMATKAN

KELUARGA PERLU DISELAMATKAN


     A. Pengertian
Ada beberapa macam defenisi keluarga antara lain:
  1. Menurut Departemen Kesehatan RI (1998). Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  2. Duvall dan Logan ( 1986 ) : Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
  3. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) : Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
  4. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) : Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  5. Narwoko dan Suyanto, (2004) : Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu”

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas 2 orang atau lebih dengan adanya ikatan perkawinan atau pertalian yang hidup dalam satu rumah tangga di bawah asuhan seorang kepala rumah tangga dan berinteraksi diantara sesama anggota keluarga yang setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing sehingga diciptakan untuk mempertahankan suatu kebudayaan.
Keluarga juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga inti (batih) didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Sedangkan Consanguine family tidak didasarkan pada pertalian suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat. Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam dalam satu rumah atau pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau “keluarga luas. (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 14).



     B. FUNGSI KELUARGSI
  1. Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
  2. Fungsi Sosialisasi Anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
  6. Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
  8. Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
  9. Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.


    C.  PERANAN KELUARGA 
      Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.   Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. 
2.     Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 
3.   Peranan Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

       D. TUGAS POKOK KELUARGA
      Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut : 
1.      Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya. 
2.      Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga. 
3.    Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.      Sosialisasi antar anggota keluarga. 
5.      Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.      Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.      Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.      Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Dari penjelasan diatas jelas bahwa keluarga itu meruakan titik central terbentuknya keluarga yang utuh. Namun dilain sisi kalau kita lihat akibat pengaruh IPTEK pada zaman sekarang, banyak keluarga dilada masalah. Masalah tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantaranya:
  1. Judi. Perjudian merupakan salah satu permainan tertua di dunia hampir setiap negara mengenalnya sebagai sebuah permainan untung-untungan. Judi juga merupakan sebuah permasalahan sosial dikarenakan dampak yang ditimbulkan amat negatif bagi kepentingan nasional teruama bagi generasi muda karena menyebabkan para pemuda cenderung malas dalam bekerja dan dana yang mengalir dalam permainan ini cukup besar sehingga dana yang semula dapat digunakan untuk pembangunan malah mengalir untuk permainan judi, judi juga bertentangan dengan agama, moral dan kesusialaan. Permainan judi juga dapat menimbulkan ketergantungan dan menimbulkan kerugian dari segi meteril dan imateril tidak saja bagi para pemain tetapi juga keluarga mereka. Hal seperti tentunya sangat beresiko besar bagi keluarga.
  2. Minuman keras. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu. Adapun jenis minuman keras tersebut antara lain: Bir, vodka,brendi, wiski, sampanye, anggur, jagermeister, sake, rum, dan lain-lain.
  3. Narkotika. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 


Tiga jenis diatas merupakan jantung kerusakan keluarga. Jadi bagaimana agar keluarga bisa selamat dari pengaruh tersebut? Jawabannya sangat gampang yaitu meninggalkan semua hal-hal tersebut yang dapat mengganggu keharminisan dan kerukunan keluarga. Dan selain itu juga harus dibekali dengan keimanan terhadap Tuhan agar kelak keluarga menjadi keluarga yang kuat / kokoh. Sebagai reningan kita “apa bila kita melakukan terus perbutan terlarang seperti yang sudah diuraikan diatas maka tidak tertutup kemungkinan keturunan pun akan mengikuti jejak orang tuanya. Seperti halnya dengan pepatah buah kelapa jatuh tidak jauh dari pohonnya. Ingin keluarga bahagia maka tinggalkan semua perbuatan jahat itu.

Mudah-mudahan artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.

Referensi:
·         Lestari, Sri. 2012. Psikologi Keluarga: Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Jakarta: Prenada Media Group

·         Sutan Remi Syahdeni, Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer, Pustaka Utama Graffiti, Jakarta, 2009. hlm 230

Senin, 09 November 2015

Bahan Ajar BUMEN SMP KELAS VII

Bahan Ajar BUMEN SMP KELAS VII


BAB I
RUANG LINGKUP BUDAYA MENTAWAI

A. PENGERTIAN  BUDAYA SUKU MENTAWAI
1.      BUDAYA
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. Selain itu juga dijelaskan pengertian budaya menurut para ahli berikut ini:
1.      Menurut Wikipedia 
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
2.      Kamus Besar Bahasa Indonesia
Budaya diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia.
3.      Menurut Koentjaraningrat
Budaya adalah suatu sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
4.      Menurut E.B. Taylor
Budaya adalah : Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
5.      Menurut Linton
Budaya adalah : Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
6.      Menurut Kluckhohn dan Kelly
Budaya adalah Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa budaya

2.      SUKU MENTAWAI
Mentawai merupakan salah satu daerah kepulauan yang terpisah dari pulau sumatera serta memiliki kebudayaan yang unik. Suku Mentawai adalah penghuni asli Kepulauan Mentawai. Sebagaimana suku Nias dan suku Enggano, mereka adalah pendukung budaya Proto-Melayu yang menetap di Kepulauan Nusantara sebelah barat. Daerah hunian warga Mentawai, selain di Mentawai juga di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan. Suku ini dikenal sebagai peramu dan ketika pertama kali dipelajari belum mengenal bercocok tanam. Tradisi yang khas adalah penggunaan tato di sekujur tubuh, yang terkait dengan peran dan status sosial penggunanya. Suku mentawai adalah suku kuno yang bertinggal di kepulauan mentawai. bagian dari sumatra barat dan utara. asal usulnya yang menjadi perdebatan menjadikan suku itu suku yang misterius.
ada yang berpendapat termasuk bangsa polynesia ada yang berpendapat merupakan bangsa proto-malayan (melayu tua). Di provinsi Sumatera Barat terdapat satu suku yang memiliki banyak kekhasan. Suku tersebut adalah suku Mentawai. Suku Mentawai terdapat di kepulauan Mentawai yang terdiri dari pulau-pulau yaitu Siberut, Sipora, Sikakap. Dalam beberapa pandangan tentang asal usul masyarakat Mentawai, ada yang mengatakan bahwa masyarakat Mentawai berada dalam garis orang polisenia. Menurut kepercayaan masyarakat Siberut, nenek moyang masyarakat Mentawai berasal dari satu suku/uma dari daerah Simatalu yang terletak di Pantai Barat Pulau Siberut yang kemudian menyebar ke seluruh pulau dan terpecah menjadi beberapa uma/suku.
Secara geografis, letak kepulauan Mentawai berhadapan dengan Samudera Hindia. Jarak kepulauan Mentawai dari Pantai Padang lebih kurang 100 kilometer.  Secara turun temurun, suku Mentawai hidup sederhana di dalam sebuah Uma. Uma merupakan rumah yang terbuat dari kayu pohon. Arsitektur bangunan rumah Mentawai berbentuk panggung.
Masyarakat Mentawai banyak tinggal di kampung-kampung. Kampung yang terletak di pinggir sungai pedalaman meski ada yang berada di pinggir pantai. Tiap kampung terdiri dari tiga sampai lima wilayah yang disebut perumaan, yang berpusat pada satu rumah adat yang besar atau Uma. Suatu Uma merupakan bangunan yang besar dan megah. Panjang Uma mencapai hingga 25 meter dan lebarnya berkisar 10 meter. Kerangka Uma terbuat dari kayu bakau, lantainya dari batang nibung, dinding rumahnya dari kulit kayu, sedangkan atapnya dari daun sagu. Fungsi dari Uma sendiri adalah sebagai balai pertemuan umum untuk upacara dan pesta adat bagi anggota-anggotanya yang semuanya masih terikat hubungan kekerabatan menurut adat Agama/kepercayaan masyarakat Mentawai adalah Arat Sabulungan. Arat berarti adat dan Sabulungan berarti bulu. Agama ini memiliki pandangan bahwa segala sesuatu yang ada, benda mati atau hidup memiliki roh yang terpisah dari jasad dan bebas berkeliaran di alam luas.
Dalam pemahaman masyarakat Mentawai bukan manusia saja yang memiliki jiwa.  Hewan, tumbuh-tumbuhan, batu, air terjun sampai pelangi, dan juga kerangka suatu benda memiliki jiwa. Selain jiwa, ada berbagai macam roh yang menempati seluruh alam semesta, seperti di laut, udara, dan hutan belantara. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Mentawai menerapkan prinsip kesederhanaan. Hal itu terlihat dari cara berpakaian tradisional masyarakat Mentawai. Para lelaki mengenakan Kabit yakni penutup bagian tubuh bawah yang hanya terbuat dari kulit kayu. Sementara bagian tubuh atas dibiarkan telanjang.  Untuk para wanita, mereka menutup tubuh bagian bawah dengan memakai untaian pelepah daun kelapa hingga berbentuk seperti rok hingga dibagian atas.
Dalam hukum adat masyarakat Mentawai terdapat pandangan mengenai hutan. Masyarakat Mentawai memiliki kepercayaan bahwa kawasan seperti hutan, sungai, gunung, perbukitan, hutan, laut, dan rawa memiliki penjaga yaitu mahluk halus isebut lakokaina. Mereka yakin lakokaina ini sangat berperan dalam mendatangkan, sekaligus menahan rezeki. Dalam melakukan kegiatan berburu, pembuatan sampan, merambah/membuka lahan untuk ladang atau membangun sebuah uma maka biasanya dilakukan secara bersama oleh seluruh anggota uma dan pembagian kerja dibagi atas jenis kelamin. Setiap keluarga dalam satu uma membawa makanan (ayam, sagu, dll) yang kemudian dikumpulkan dan dimakan bersama-sama oleh seluruh anggota uma setelah selesai melaksanakan kegiatan/upacara.
Masyarakat Mentawai bersifat patrinial dan kehidupan sosialnya dalam suku disebut "uma". Struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal di rumah besar yang disebut juga "uma" yang berada di tanah-tanah suku. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu uma. Kelompok-kelompok patrilinial ini terdiri dari keluarga-keluarga yang hidup di tempat-tempat yang sempit di sepanjang sungai-sungai besar. Walaupun telah terjadi hubungan perkawinan antara kelompok-kelompok uma yang tinggal di lembah sungai yang sama, akan tetapi kesatuan-kesatuan politik tidak pernah terbentuk karena peristiwa ini. Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, yaitu setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali "sikerei" (atau dukun) yang mempunyai hak lebih tinggi karena dapat menyembuhkan penyakit dan memimpin upacara keagamaan.
Masyarakat Mentawai memiliki dua mata pencaharian utama, yaitu berburu dan berladang. Dimana dalam berburu mereka menggunakan peralatan seperti busur dan panah, dimana alat-alat tersebut dibuat sendiri dari kayu-kayu yang ada di hutan dengan cara-cara yang tradisional dan dilumuri dengan racun buatan mereka sendiri.  Dalam berladang, khususnya dalam berladang sagu, suku Mentawai juga menggunakan peralatan-peralatan tertentu.  Seperti yang kita ketahui sebelumnya, dalam menanam sagu harus disertai dengan tahapan-tahapan tertentu. Seorang warga sedang berburu dengan busur dan panah, sambil mencoba mendengarkan suara buruan. Alat-alat serta sistem teknologi mereka pun dalam berladang dapat dikatakan masih tradisional hanya memakai parang dan kampak.
Suku Mentawai adalah sekelompok masyarakat yang tinggal hidup dan menetap di kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.  Secara turun temurun, suku Mentawai hidup sederhana di sebuah uma . Uma  adalah rumah yang terbuat dari kayu dan berbentuk panggung. Untuk soal pakaian, suku Mentawai juga masih tergolong tradisional. Seiring dengan perkembangan zaman suku mentawai membuat suku tersendiri dalam keluarga mereka supaya keturunan mereka lebih jelas sehingga ketika beranjak dewasa dalam menentukan pasangan lebih mudah. Syarat menikah di mentawai pihak laki-laki tidak boleh mencari pasangan yang masih ada hubungannnya dengan keluarga walaupun tidak sesuku. Disini hanya di ijinkan apa bila suku laki-laki dan perempuan tidak punya hubngan family / kerabat. Sehingga tidak heran suku dimentawai terpecah lebih dari 100 suku dimentawai. Berikut disebutkan beberapa suku di mentawai :


1.      Sirisokut
2.      Saruruk
3.      Sapatandekan
4.      Berisigep
5.      Galet
6.      Sa Gouk gouk
7.      Pangetuat
8.      Sababalat
9.      Sabaggalet
10.  Sabajou
11.  Sabebegen
12.  Sabelau
13.  Sabola
14.  Sadodolu
15.  Saerejen
16.  Sagalak
17.  Sagoilok
18.  Sagugurat
19.  Saguntung
20.  Sagurug
21.  Sagurung
22.  Saguruwjuw
23.  Saibuma
24.  Sakailoat
25.  Sakeletuk
26.  Sakerebau
27.  Sakerengan
28.  Sakeru
29.  Sakoan
30.  Sakobou
31.  Sakoikoi
32.  Sakukuret
33.  Sakulok
34.  Salabok
35.  Salaisek
36.  Salakkomak
37.  Satairarak
38.  Saruruk
39.  Sangonian
40.  Sababbam
41.  Saubbaisagu
42.  Sirisokut
43.  Saroro
44.  Salakkirat
45.  Sapoula
46.  Sabele pangulu
47.  Sirisoro
48.  Siripapari
49.  Saluluni
50.  Tatak oinan
51.  Siribere
52.  Tasiripeula
53.  Tailgat
54.  Siritoiten
55.  Sagara-gara
56.  Tatoleuru
57.  Tapodadai
58.  Sirirui
59.  Tapokapkap
60.  dll




selain dari pada diatas suku mentawai masih banyak yang lain. Terpecahnya suku di mentawai disebabkan oleh konflik antara keluarga yang selalu mempertahankan egonya. Misalnya persoalan makanan, hasil buruan, dan pembedaan antara keluarga mampu dan tidak mampu. Akibat dari itu sehingga ada beberapa keluarga merasa malu karena tidak bisa menyamai sumberdaya yang ada, maka solusinya adalah membuat suku baru.
     B. Sejarah Singkat Suku Mentawai
Mentawai merupakan sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatra Barat. Kabupaten Mentawai sendiri, terletak sekitar 85-135 km dari pantai Sumatera Barat, dengan luas daratan kurang lebih 7000 km². Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan kabupaten kepulauan yang terletak memanjang dibagian paling barat pulau Sumatera dan dikelilingi oleh Samudera Hindia.  Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari serangkaian pulau non-vulkanik, dan gugus kepulauan itu merupakan puncak-puncak dari suatu punggung pegunungan bawah laut. Adapun suku asli yang tinggal di daerah ini, yaitu suku Mentawai. Suku Mentawai merupakan salah satu bukti keanekaragaman budaya Indonesia yang eksotik dan tak ternilai harganya.
Suku ini termasuk suku terasing yang hidup primitif di tempat terpencil. Geografis Mentawai memang sangat jauh dari wilayah Indonesia yang lain. Sebagai gambaran, jika perjalanan dimulai dari wilayah terdekat, yakni dari pelabuan teluk Bungus Padarig, dibutuhkan waktu sekitar 10 sampai 12 jam menggunakan Kapal Ferry untuk sampai ke kepulauan Mentawai. Oleh sebab itu, suku ini kurang dikenal, tidak jarang salah sangka mengenai keberadaannya. Cara hidup dan budaya masyarakat Mentawai menjadi suatu misteri. Masyarakat Mentawai sering dicampur adukkan dengan suku Dayak di Kalimantan. Secara fisik, kedua suku tersebut memiliki kemiripan, bahkan dengan suku di belahan bumi lain, seperti di Hawai, Marchesi, dan Fiji yang berasal dari Lautan Teduh.
Tulisan ini merupakan catatan objektif mengenai kehadiran suku Mentawai yang memiliki nilai sosial budaya bagi bangsa Indonesia. Nama mentawai diambil dari bahasa asli penduduk setempat, yaitu “SiMateu”. Ada pula yang beranggapan Mentawai berasal dari kata “ Simatalu”, yang berarti Yang Maha Tinggi. Simatalu ini juga merupakan nama sebuah daerah yang menurut cerita dahulu merupakan daerah yang menjadi tempat bermukim lelaki dari Nias yang bernama Amatawe. Sehingga dewasa ini dikenal sebagai tanah Mentawai. Selain itu, orang Mentawai disebut orang Pagai oleh orang-orang dari daratan Sumatra, terutama masyarakat Sumatra Barat.
C.    Ciri-ciri dan Karakteristik Suku Mentawai
Orang-orang Mentawai memiliki tipe Melayu Polinesia. Beberapa ahli berpendapat demikian karena berdasarkan anatomi para ahli terhadap tubuh masyarakat Mentawai tergambar, sebagai berikut :
1)      Berkulit kuning
2)      Bermata sipit
3)      Menggunakan cawat atau penutup aurat dari bahan kulit kayu
Sementara menurut Neuman, sejak dahulu Pulau Sumatra telah dihuni oleh orang-orang Polinesia yang kemudian diusir oleh orang Melayu yang datang. Kemudian sisa-sisa Polinesia menetap di Kepulauan Mentawai. Menurut Rosenberg, orang Mentawai memiliki kesamaan ciri dengan penduduk Hawai, Marchesi dan Fiji yang berasal dari Lautan Teduh. Pendapat ini diperkuat oleh penelitian Ady Rosa, yang menyumbangkan hasil penelitiannya, yaitu selain Mentawai dan Mesir, tato juga terdapat di Siberia (300 SM), Inggris(54 SM), Indian Haida di Amerika, suku-suku di Eskimo, Hawaii, dan Kepulauan Marquesas.
Budaya rajah ini juga ditemukan pada suku Rapa Nui di Kepulauan Easter, suku Maori di Selandia Baru, suku Dayak di Kalimantan, dan suku Sumbadi Sumatera Barat. Sedangkan Bikmore, Mess dan Moris berpendapat bahwa orang Mentawai benar adanya orang Melayu, sama seperti orang Sumatra lainnya. Diperkuat oleh Oudemans yang mengatakan bahwa rumpun penduduk Mentawai serumpun dengan orang Batak dan orang Batu di Kepulauan Nias.
Meskipun ciri-ciri orang Mentawai hampir mirip dengan suku lainnya, namun karakteristik yang terlihat secara latenlah yang membedakan kepribadian suku Mentawai. Ditunjukkan dari seni, kebiasaan, dan adat. Antara suku Mentawai dengan suku lainnya yang berada di sekitar Mentawai terlihat sangat berbeda. Pada hunian mereka tak dijumpai peradaban batu besar (menhir, dolmen& batu kubur). Fakta ini disebabkan oleh lokasi baru huniannya, atau karena kecilnya unit populasi migran hingga kurang tenaga untuk membangun artefak-artefak batu. Beberapa peralatan berburu dan rumah tangga dari batu di Mentawai, sudah lama digantikan logam yang didatangkan dari Sumatera. Temuan secarahistoris, bahwa 500.000 tahun lalu (zaman Pleistocene), diperkirakan Kepulauan Mentawai terpisah dari daratan Sumatra oleh naiknya permukaan air laut. Sejak itulah pulau ini terisolasi.
Persebaran suku Mentawai tidak terelalu luas, buktinya mereka hidup berkelompok dan sangat tergantung pada alam. Gugusan pulau di Kepulauan Mentawai sebenarnya cukup banyak, namun yang dihuni hanya 3 pulau besar, yaitu Siberut, Sikakap dan Sipora. Selain itu, alam yang selalu tidak bersahabat yang menyebabkan Mentawai tidak selalu dikenal orang. Butuh semangat dan keberanian tersendiri untuk datang ke kepulauan yang masih jarang dikunjungi ini.Mereka bermukim di kampung-kampung yang berfungsi sebagai tempat bermukim saja. Mereka hanya memanfaatkan pekarangan untuk ditanami tebu yang digunakan airnya.
Kampung tersebut berada di sungai-sungai pedalaman dan sebagian di dekat pantai. Pada dasarnya, kampung Mentawai dibagi menjadi dua, yaitu kampung asli Mentawai dan kampung pemukiman Departemen Sosial. Kampung asli terdapat 3 macam rumah. Uma, rumah induk besar yang digunaakan untuk menyimpan benda-benda pusaka, untuk melakukan upacara dan menyimpan tengkorak hasil buruan. Tiap uma dipimpin seorang “Rimata”. Biasanya lelaki yang bijak & berpengalaman, tapi ada juga yang dipilih berdasar keturunan. Rimata sebenarnya pemimpin adat uma itu sendiri. Kalau ada yang dianggap pelopor biasanya adalah orang yang ahli dibidangnya, dan tidak harus orangtua berpengalaman. Hubungan uma satu dengan yang lain dijaga denganikatan pernikahan. Uma disekat-sekat menjadi kamar yang ditempati oleh orang yang sudah menikah.
Sekat-sekat tersebut yang dinamakan lalep. Lalep merupakan jenis rumah ke dua. Jika Uma sudah penuh, maka rumah yang dibangun untuk anggota suku Mentawai yang sudah menikah itu dinamakan Lalep. Rusuk merupakan rumah jenis ke tiga untuk menginap para pemuda atau anak-anak muda dan janda yang diusir dari kampung. Ada pula yang disebut dengan sikumang, adalah pondok untuk para janda yang terusir. Mereka terenak  babi. Rumah mereka memiliki laibokat atau laibo dan balapat ka tei-tei. Yaitu beranda depan dan beranda belakang. Laibokat di labio merupakan tempat yangdigunakan saat terjadi perbincangan kecil atau menerima tamu. Di bagian belakang ada puturukat untuk menari, dan ada purusuat untuk perapian. Tiang utama uma disebut ugala. Tiang kedua adalah kalabai. Kerangka rumah dari kayu bakau, lantai dari batang nibung dan dinding dari kulit kayu, sedang atapnya daridaun sagu.
Kampung pemukiman Departemen Sosial merupakan rumah-rumah yang berbaris dengan rapi saling berhadapan sepanjang jalan desa berbentuk panggung dengan kerangka balok kayu ukuran 6m x 12m. Di rumah tersebut terdapat 2 kamar berlantai dan dinding papan, beratapkan seng. Metologi masyarakat Mentawai mengatakan bahwa mereka berasal di pulau Siberut. Merka di ciptakan di Simatalu dan kemudian menyebar ke daerah pulau sekitarnya. Penyebabnya beragam, seperti perpecahan keluarga kekerabatan, proyek pemukiman Departemen Sosial, penduduk migrasi dari pulau lain untuk keperluan berdagang, atau masyarakat lain seperti Minangkabau, Batak, Jawa,Tiong Hoa, Hokian, Kek, bangsa Barat dan sebagainya. Pergeseran ini juga disebabkan oleh rendahnya angka pertambahan penduduk yg dikarenakan tingginya kematian bayi.  Mobilitas amat kecil, namun ada juga mobilitas karena sekolah dan berdagang. Sekolah para Mentawai ke sekolah katolik karena adanya tangan penggubah para misionaris Katolik dan Kristen.
Meskipun mereka dianggap sebagai kaum perampas budaya dan jati diri suku Mentawai, memaksa penduduk  Mentawai amnesia terhadap kearifan lokal mereka, namun para pendeta dan pastur ini memberikan sumbangan ilmu terhadap suku tersebut. Hal ini menyebabkan distorsi budaya yang dibuktikan dengan berkurangnya masyarakat Mentawai yang percaya terhadap Adat Bulungan, kebiasaan adat titi dan cara berpakaian mereka, berdagang rotan atau manau.
Gaharu atau simoite yang dipasarkan ke Padang dan Pekanbaru merupakan kegiatan jual beli yang dilakukan sebagian penduduk suku Mentawai yang mengerti monetary (keuangan). Masyarakat suku Mentawai memiliki ketrampilan dalam pengurusan tanah menjadi ladang. Selain berburu hewan buruan, seperti babi, monyet, dan lain sebagainya mereka berladang keladi yang banyak dilakukan oleh kaum perempuan. Di ladang tersebut didirikan rumah untuk berteduh yang tidak jarang digunakan untuk bermalam sambil menjaga keladi mereka. Keladi tersebut dimakan saat bukan musim buah. Sebenarnya, makanan pokok suku Mentawai adalah sagu dan talas yang banyak tersedia di hutan secara liar. Pohon sagu tersebut diolah oleh kaum pria dengan peralatan tradisional dan manual supaya dapat memenuhi kebutuhan pokok penduduk.
Hasilnya yang berupa endapan disimpan dalam langkin atau wadah yang terbuat dari daun sagu, disimpan selama 2-3 minggu baru dapat diproduksi sebagai pemenuh kebutuhan pangan. Sistem pertanian tunggal suku Mentawai sangat sederhana, hanya memerlukan lahan sekitar 0,25 sampai 0,50 haktarare, dari hutan yang ditebas dijadikan ladang, tapi tidak dibakar, yang sangat berbeda dengan sistim tanaman berpindah di daerah tropis lainya, dimana api merupakan bagian terpenting dari proses penebasan. Sistem ini mengisaratkan manusia hidup selaras dengan hutandan alam. Suku Mentawai sendiri sangat menjaga alam dan lingkungannya secara ketat, karena suku Mentawai tinggal di Kepulauan yang sangat mengenal laut, mereka juga memiliki insting untuk menagkap ikan dan dijual, penyu (dimakan dan meningkatkan gengsi). Ikan dihasilkan dari tangkapan di laut maupun sungai. Alat yang digunakan adalah lukah atau leggeu.
Selain itu, mereka beternak babi dan ayam, untuk menempatkan ternak mereka, dibuat pondok ternak. Supaya tidak tertukar, mereka menandai ternaknya masing-masing. Ternak ini digunakan jika diselenggarakan acara adat, perayaan perkawinan maupun denda adat. Pencarian hasil hutan seperti gaharu adalah untuk memenuhi pasar di luar Mentawai. Menurut informasi, gaharu tersebut diekspor ke Arab Saudi dan Singapura untuk bahan minyak wangi. Tata busana masyarakat asli Mentawai mencerminkan azas-azas legaliter, dalam tatanan masyarakat tidak ada strata-strata sosial, pimpinan atau anak buah. Pembedaan busana lebih ditentukan pada kejadian, peristiwa, upacara yang dalam hal ini adalah upacara khusus tentang penghormatan arwah (punen).
Selain itu busana juga mengungkapkan ciri-ciri kedekatan penyandangnya dengan alam lingkungan yang tropis, berhutan lebat berikut keanekaragaman floranya. Hal ini antara lain tampak pada banyaknya hiasan floral yang dikenakan. Salah satu kelengkapan busana suku Mentawai yang khususnya dipakai kaum pria adalah cawat, penutup aurat, terbuat dari kulit kayu pohon baguk dan sebut kabit. Kaum wanita memakai sejenis rok yang terbuat dari dedaunan pisang yang diolah secara khusus dan dililitkan kepinggang untuk menutupi aurat, disebut sokgumai. Selain kabit dan sokgumai, orang-orang Mentawai dapat dikatakan tidak menggunakan apa-apa lagi yang benar-benar menutup tubuhnya selain aneka perhiasan serta dekorasi tubuh yang terbuat dari untaian manik-manik, gelang-gelang, bunga-bungaan dan daun daunan.
Kalung manik-manik yang sangat impresif yaitu ngaleu menghiasi leher dalam jumlah yang dapat mencapai puluhan, terbuat dari gelas berwarna merah, kuning, putih dan hitam atau hijau. Kedua pergelangan tangan juga dihiasi dengan gelang-gelang manik-manik. Demikian pula pada kedua pangkal lengan dan pada bagian kepala berbaur dengan aneka bunga dan daun-daunan. Ikat kepala ini dinamakan sorat. Sedangkan gelang manik pangkal lengan disebut lekkau.                                                                                                                   
     C. Kepercayaan dan Kebiasaan Masyarakat Mentawai
Tampilan busana selengkapnya suku Mentawai ini dikenakan pada upacara punen, suatu ritus yang ditujukan untuk menghormati roh nenek moyang. Peristiwa ini melaksanakan praktek sikerei, suatu kegiatan perdukunan. Ritus ini dipimpin oleh seorang kerei (dukun) dalam busana kerei yang sebenarnya adalah busana tradisional Mentawai yang dihiasi dan ditaburi berbagai dekorasi yang lebih banyak dari pada keadaan sehari-hari. Busana kerei ini selain terdiri atas kabit dan sorat juga dilengkapi sobok, sejenis kain penutup aurat bercorak dibagian depan kabit, rakgok, ikat pinggang dari lilitan kain polos yang biasanya berwarna merah, pakalo, botol kecil tempat ramuan obat-obatan, lei-lei, rnahkota dari bulu-buluan dan bunga-bungaan, cermin raksa, bergantung pada kalung depan dada, ogok, sejenis subang pada kedua telinga. Titi, merupakan identitas paling khas milik Mentawai. Kebiasaan ini adalah dengan cara merajah tubuh mereka menggunakan tinta daun.
Bagi orang Mentawai, tato merupakan roh kehidupan. Tato memiliki empat kedudukan pada masyarakat ini, salah satunya adalah untuk  menunjukkan jati diri dan perbedaan status sosial atau profesi. Tato dukun sikerei, berbeda dengan tato ahli berburu. Ahli berburu dikenal lewat gambar binatang tangkapannya, seperti babi, rusa, kera, burung, atau buaya. Sikerei diketahui dari tato bintang sibalu-balu di badannya. Tato juga memiliki fungsi sebagai simbol keseimbangan alam. Benda-benda seperti batu, hewan, dan tumbuhan harus diabadikan diatas tubuh. Fungsi tato yang lain adalah keindahan. Maka masyarakat Mentawai juga bebas menato tubuh sesuai dengan kreativitasnya.
Kedudukan tato diatur oleh kepercayaan suku Mentawai, Arat Sabulungan (agama sekaligus kepercayaan). Istilah ini berasal dari kata sa (se) atau sekumpulan, serta bulungatau daun. Sekumpulan daun itu dirangkai dalam lingkaran yang terbuat dari pucuk enau atau rumbia, yang diyakini memiliki tenaga gaib kere atau ketse. Inilah yang kemudian dipakai sebagai media pemujaan Tai Kabagat Koat (DewaLaut), Tai Kaleleu (roh hutan dan gunung), dan Tai Ka Manua (roh awang-awang). Arat Sabulungan dipakai dalam setiap upacara kelahiran, perkawinan, pengobatan, pindah rumah, dan penatoan. Ketika anak lelaki memasuki akil balig, usia 11-12 tahun, orangtua memanggil sikerei dan rimata (kepala suku). Mereka akan berunding menentukan hari dan bulan pelaksanaan penatoan. Setelah itu, dipilihlah sipatiti, seniman tato. Sipatiti ini bukanlah jabatan berdasarkan pengangkatan masyarakat, seperti dukun atau kepala suku, melainkan profesi laki-laki.
Keahliannya harus dibayar dengan seekor babi. Sebelum penatoan akan dilakukan punenenegat, atau upacara inisiasi yang dipimpin sikerei, di puturukat (galeri milik sipatiti). Setiap orang Mentawai, baik laki-laki maupun perempuan bisa memakai belasan tato disekujur tubuhnya. Pembuatan tato sendiri melewati proses ritual, karena bagian dari kepercayaan Arat Sabulungan (kepercayaan kepada roh-roh). Bahan-bahan dan alat yang digunakan didapat dari alam sekitarnya. Hanya jarum yang digunakan untuk perajah yang merupakan besi dari luar. Sebelum ada jarum, alat pentatoan yang dipakai adalahsejenis kayu karai, tumbuhan asli Mentawai, yang bagian ujungnya diruncingkan. Tubuh bocah yang akan ditato itu lalu mulai digambar dengan lidi. Sketsa di atas tubuh itu kemudian ditusuk dengan jarum bertangkai kayu yang dipukul pelan-pelan dengan kayu pemukul untuk memasukkan zat pewarna ke dalam lapisan kulit.
Pewarna yang dipakai adalah campuran daun pisang dan arang tempurung kelapa. Janji Gagak Borneo merupakan tahap penatoan awal, dilakukan di bagian pangkal lengan. Ketika usianya menginjak dewasa, tatonya dilanjutkan dengan pola durukat didada, titi takep di tangan, titi rere pada paha dan kaki, titi puso di atas perut, kemudian titi teytey pada pinggang dan punggung. Proses pembuatan tato memakan waktu dan diulang-ulang. Tentu saja menimbulkan rasa sakit dan bahkan menyebabkan demam. Ditemukan juga bahwa tato pada masyarakat Mentawai berhubungan erat dengan budaya dongson di Vietnam. Diduga, dari sinilah orang Mentawai berasal.
Dari negeri moyang itu, mereka berlayar ke Samudra Pasifik dan Selandia Baru. Akibatnya, motif serupa ditemui juga pada beberapa suku di Hawaii, Kepulauan Marquesas, suku Rapa Nui di Kepulauan Easter, serta suku Maori di Selandia Baru. Di Indonesia, tato orang mentawai lebih demokratis dibandingkan pada masyarakat dayak yang lebih cenderung menunjukkan status kekayaan seseorang makin bertato, makin kaya. Dalam keyakinan masyarakat Dayak, contohnya bagi Dayak Iban dan Dayak Kayan, tato adalah wujud penghormatan kepada leluhur. Kepimimpinan yang jelas, tercermin dalam sistem religi, semua upacara-upacara tradisional mereka yang beragam, dipimpin oleh seorang Kerei atau Sikere (dukun, tokoh spritual).
Agama asli orang Mentawai, Arat Sabulungan, percaya bahwa segala sesuatu punya roh masing-masing yang sama sekali terpisah dari raganya dan bebas berkeliaran di alam luas. Kekuatan terselubung dalam suatu benda yang bisa mengganggu manusia, mereka sebut ’bajao’. Karenanya harus diadakan upacara “pulaijat” (pembersihan uma) di waktu tertentu (selama 1 minggu, bahkan lebih). Selama itu mereka terkena aturan punen (ritual pelarangan mengerjakan tabu yang berkaitan dengan pulaijat).